Kewajiban
Kewajiban merupakan elemen neraca, yang merepresentasikan sumber dana dari aset badan usaha berupa potensi jasa fisis maupun non fisis yang memampukannya untuk menyediakan barang dan jasa. Terdapat tiga karakteristik utama kewajiban yaitu: pengorbanan manfaat ekonomik masa depan, keharusan sekarang untuk mentransfer aset, dan timbul akibat transaksi masa lalu. Pengorbanan manfaat ekonomik berarti suatu objek mempunyai kewajiban untuk mengorbankan manfaat yang cukup pasti di masa datang. Keharusan sekarang melekat pada tanggal pelaporan, jadi ketika perusahaan harus mengorbankan manfaat ekonomik, maka harus dilakukan sekarang. Keharusan sekarang dapat menimbulkan kewajiban bersifat kontraktual, konstruktif, demi keadilan dan keharusan bergantung. keharusan kontraktual yaitu keharusan yang timbul akibat peraturan hukum yang menyatakan kewajiban secara eksplisit atau implisit dan mengikat. Selain itu menimbulkan keharusan konstruktif yaitu kewajiban yang timbil akibat kebijaka kesatuan usaha dalam rangka etika bisnis bukan kewajiban yuridis. Keharusan demi keadilan adalah keharusan yang timbul karena panggilan moran bukan karena etika bisnis dan hukum. keharusan bergantung yaitu keharusan yang pemenuhan di masa datang masih belum jelas, terkait dengan syarat-syarat di masa datang. Selain tiga karakteristik utama kewajiban terdapat beberapa karakteristik pendukung diantaranya adalah keharusan membayar kas, identitas terbayar jelas, dan berkekuatan hukum.
Pada saat pengakuan, pengukuran dan penilaian kewajiban digunakan aset sebagai bayangan cermin. Jika aset diukur atas dasar penghargaan sepakatan begitu juga dengan kewajiban. Ketika aset direpresentasikan mengalami tiga tahap perlakuan, kewajiban juga mengalami tiga tahap perlakuan, diantaranya adalah penanggungan (pengakuan terjadinya), penelusuran dan pelunasan.
Pengakuan kewajiban diakui pada saat keharusan telah mengikat akibat transaksi yang telah terjadi. Kriteria pengakuan untuk memenuhi karakteristik elemen statemen keuangan tidak berbeda dengan kriteria pengakuan aset yaitu adanya definisi, keberpautan, keterandalan dan keterukuran dipenuhi. Saat untuk menandai bahwa kriteria umum terpenuhi adalah terlaksanakannya kaidah pengakuan meliputi ketersediaan dasar hukum, keterterapan konsep dasar konservatisme, ketertentuan substansi ekonomik transaksi dan keterukuran nilai kewajiban.
Pengukuran yang paling objektif untuk menentukan kos kewajiban pada saat terjadinya adalah penghargaan sepakatan dalam transaksi tersebut dan bukan jumlah rupiah pengorbanan ekonomik masa datang. Penghargaan sepakatan suatu kewajiban merefleksi nilai setara tunai atau nilai sekarang kewajiban yaitu jumlah rupiah pengorbanan sumber ekonomik seandainya kewajiban dilunasi pada saat terjadinya. Dengan demikian basis pencatatan kewajiban adalah nilai sekarang tunai buka nilai nominal utang. Dalam pengukuran diskun dan premium obligasi, utang obligasi diukur dan diakui atas dasar jumlah rupiah yang diterima dalam penerbitan obligasi. Jadi idak terdapat untung maupun rugi dalam transaksi tersebut, jumlah rupiah sebagai diskun atau premium merupakan harga sepakatan atau harga efektif obligasi.
Penilaian kewajiban mengacu pada penentuan nilai keharusan sekarang pada setiap saat antara terjadinya kewajiban sampai dilunasinya kewajiban atau biasa disebut dengan nilai pelunasan. Terdapat berbagai dasar atau atribut penilaian kewajiban, yaitu harga pasar, nilai pelunasan neto dan nilai diskunan aliran kas. Nilai pelunasan sekarang pada umunya bergantung pada nilai pasar obligasi. Amortisasi diskun dan premium merupakan proses dalam rangka penelusuran kewajiban untuk menentukan nilai pelunasan sekarang. Bila kewajiban dilunasi sebelum jatuh tempo, maka akan terjadi selisih antara nilai buku dengan nilai pasar pada saat penebusan maupun penarikan. Bila penarikan dilakukan dengan pendanaan kembali, maka terdapat tiga perlakuan terhadap selisih tersebut yaitu kewajiban diamortisasi selama sisa umur semua utang yang dilunasi, dilunasi selama umur utang baru dan diakui sebagai laba atau rugi penarikan.
Penyajian kewajiban dalam neraca berdasarkan urutan jatuh temponya, ini berarti jika kewajiban jangka pendek disajikan lebih dulu dibandingkan kewajiban jangka panjang. Tujuannya adalah memudahkan pembaca untuk mengevaluasi likuiditas perusahaan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar